Aturan Penggolongan SIM C, Apakah Bikers Kawasaki ZX25R Perlu Mengganti SIM Nya ?


Bimocorner-aturan penggolongan Surat Izin Mengemudi memang sudah lama digaungkan, dan diawal tahun 2021, aturan ini sudah ditanda tangani. 

Artinya, tinggal pengaplikasiannya saja, dan menurut AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, penerapan aturan penggolongan SIM C akan berlaku mulai bulan depan.

Dimana nantinya, SIM C akan dibagi menjadi SIM C untuk motor dengan mesin berkubikasi maksimal 250 cc, SIM CI untuk motor dengan kapasitas mesin 250 – 500 cc , dan juga SIM CII untuk motor bermesin diatas 500 cc, serta ada juga SIM D untuk teman-teman penyandang disabilitas.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) no 5 tahun 2021 tidak akan langsung ditegakan, atau dalam artian selama 6 bulan kedepan, masyarakat akan disosialisasikan terlebih dahulu. Jadi buat bikers, masih ada waktu untuk menyiapkan SIM baru jika diperlukan.

“Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasi lebih dulu dan waktunya minimal selama enam bulan sejak diterbitkan,” ujar AKBP Arief Budiman.

Begini mazbroo, agar tidak bingung membaca klasifikasi masing-masing kelas di SIM C dalam Perpol terbaru ini, saya akan mencoba memberikan sebuah list agar lebih mudah untuk dipahami dan dibaca oleh panjenengan.

  • SIM C berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik

Pertanyaannya sekarang adalah apakah bikers Kawasaki ZX25R harus mengganti SIM C nya ? kalau dari penjabaran klasifikasi diatas, Perpol tidak mengatur cylinder, ataupun power maksimum dari sang kuda pacu. Mereka hanya menekankan kapasitas mesin, jadi kalau mengacu pada aturan tersebut, Bikers ZX25R tidak perlu membuat SIM CI. Jadi panjenengan bisa tenang..